Banten Senin, 07 Januari 2019 – 19:22 WIB
Praktisi Hukum Pesimistis Eksepsi Bos PT MPL Diterima
Kuasa hukum terdakwa menilai kasus ini bukan pidana, tapi suatu usaha demi menyejahterakan masyakat sekitar.
Kasus bergulir setelah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang memperingatkan PT MPL untuk menghentikan pembangunan jalan…
Kuasa hukum terdakwa menilai kasus ini bukan pidana, tapi suatu usaha demi menyejahterakan masyakat sekitar.
Kasus ini bergulir setelah DBMSDA Kabupaten Tangerang memberi peringatan kepada PT MPL untuk menghentikan pembangunan usaha.
Penutupan akses dilakukan karena ada dugaan tindak pidana terhadap undang-undang.
Jalan sepanjang 200 meter dengan lebar enam meter di Pakuhaji itu kini tengah dalam penyidikan Ditreskrimsus Polda Metro.
Aparat juga melakukan sidak di pergudangan Pakuhaji, mengantisipasi kebakaran gudang seperti yang pernah terjadi di gudang petasan Kosambi.