Pria Ini Ditangkap Usai Melakukan Perbuatan Terlarang di Rumah Mantan Istri
Senin, 08 Juni 2020 – 20:47 WIB
Seorang pria berinisial Y, 34, ditangkap polisi karena melakukan perbuatan terlarang di rumah mantan istrinya di Nagari Koto Dalam…
Seorang pria berinisial Y, 34, ditangkap polisi karena melakukan perbuatan terlarang di rumah mantan istrinya di Nagari Koto Dalam…