Pakar Hukum Pidana: Pernyataan Muhammad Kece Memenuhi Unsur Pasal 156 a KUHP
Hukum Senin, 23 Agustus 2021 – 13:37 WIB
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai, pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang menghina Nabi Muhammad sudah memenuhi unsur Pasal 156…