Hukum Minggu, 14 Mei 2017 – 17:51 WIB
Yakin Mau Menghapus Pasal Penodaan Agama? Nih Risikonya
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar menyatakan, Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama sebaiknya dipertahankan.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR Jazuli Juwaini menyatakan, munculnya desakan tentang penghapusan pasal penodaan agama tidak sejalan
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar menyatakan, Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama sebaiknya dipertahankan.