Dilaporkan Penodaan Agama, Ferdinand Malah Dijerat Pasal Keonaran
Hukum Selasa, 11 Januari 2022 – 23:02 WIB
Polri menjerat Ferdinand Hutahaean dengan pasal keonaran, yakni Pasal 14 Ayat 1 dan 2 tentang Peraturan Hukum Pidana dan…
Polri menjerat Ferdinand Hutahaean dengan pasal keonaran, yakni Pasal 14 Ayat 1 dan 2 tentang Peraturan Hukum Pidana dan…