Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
Humaniora Rabu, 03 April 2024 – 20:01 WIB
SK Mutasi 192 pejabat akhirnya dicabut kembali setelah dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 10/2016.
SK Mutasi 192 pejabat akhirnya dicabut kembali setelah dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 10/2016.