Hukum Kamis, 30 Januari 2025 – 18:22 WIB
Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
Kementerian Hukum punya waktu 45 hari atau sampai 3 Maret 2025 untuk mengekstradisi tersangka e-KTP Paulus Tannos yang…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan proses pengumpulan dokumen ekstradisi buronan KPK di korupsi e-KTP, Paulus Tannos segera rampung.
Kementerian Hukum punya waktu 45 hari atau sampai 3 Maret 2025 untuk mengekstradisi tersangka e-KTP Paulus Tannos yang…
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan buronan kasus korupsi proyek e-KTP Paulus Tannos masih berstatus WNI. Begini…
Aparat penegak hukum Indonesia harus menyerahkan surat pendukung bahwa Paulus Tannos akan menjalani proses hukum di Indonesia.