Bea Cukai Sumbagtim Beri Izin Pengusaha dalam PLB kepada PT SDS
Bisnis Senin, 08 Juni 2020 – 19:26 WIB
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim resmi menetapkan PT SDS sebagai perusahaan penerima fasilitas pengusaha dalam PLB.
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim resmi menetapkan PT SDS sebagai perusahaan penerima fasilitas pengusaha dalam PLB.