Jabodetabek Selasa, 29 September 2020 – 23:01 WIB
Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin Nakertrans Jaktim Tutup Sementara
Kantor Sudin Nakertrans Jakarta Timur ditutup sementara karena ada pegawainya yang positif Covid-19.
Pelayanan di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat untuk sementara waktu ditutup selama tiga hari ke depan.
Kantor Sudin Nakertrans Jakarta Timur ditutup sementara karena ada pegawainya yang positif Covid-19.