Hukum Senin, 08 Juli 2024 – 15:42 WIB
Pegi Diputus Bebas oleh Hakim Praperadilan, Mabes Polri Merespons Begini
Trunoyudo menerangkan Polda Jabar akan menindaklanjuti hasil putusan sidang praperadilan tersebut secepat-cepatnya.
Kompolnas akan mengevaluasi kinerja Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan hakim.
Trunoyudo menerangkan Polda Jabar akan menindaklanjuti hasil putusan sidang praperadilan tersebut secepat-cepatnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menjatuhkan sanksi kepada penyidik yang mentersangkakan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi…
Polda Jabar memastikan akan menjalani perintah hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk membebaskan Pegi Setiawan dari rutan.
Edi Lemkapi menyebut putusan pembebasan Pegi Setiawan oleh PN Bandung penting jadi pembelajaran bagi Polri.
Kepolisian Daerah Jawa Barat diperintahkan oleh PN Negeri Bandung segera membebaskan Pegi Setiawan.
Polda Jabar harus membebaskan Pegi Setiawan setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka.
Ibu Pegi Setiawan, Kartini, mengaku senang setelah hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan putranya.
Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung.
Hakim tunggal Eman Sulaeman akan memutuskan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar.
Kuasa hukum Pegi Setiawan menegaskan bahwa Polda Jabar tidak bisa membuktikan bahwa Pegi Setiawan ialah Pegi Perong.
Polda Jabar menilai hakim yang memimpin praperadilan Pegi Setiawan sudah bagus dan tidak berpihak.
Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta status tersangka yang disematkan Polda Jabar kepada kliennya digugurkan hakim sidang praperadilan.
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Pancasila Agus Surono menjelaskan soal tahapan penetapan tersangka dalam sebuah tindak pidana.
Kubu Pegi Setiawan berharap ahli pidana yang dihadirkan pihak Polda Jabar independen saat memberikan keterangan dalam sidang praperadilan.
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (3/7) tentang P1 Swasa meranas karena regulasi PPPK berpihak kepada honorer, CAT korban…
Kubu Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon optimistis memenangkan gugatan praperadilan setelah mendengarkan keterangan saksi.
Kejati Jawa Barat telah mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, ke penyidik Polda Jabar.
Majelis hakim menolak permintaan penasihat hukum Pegi Setiawan untuk menghadirkan Rudiana, ayah dari Eky, dalam sidang praperadilan.
Hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon minta pengunjung untuk diam. Dia pun pengin tepuk…
Sebanyak lima orang saksi dihadirkan dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.