Kabar Baru untuk Para Pekerja di DKI Jakarta
DKI Jakarta Senin, 06 April 2020 – 13:17 WIB
Pemprov DKI Jakarta, mengumumkan perpanjangan imbauan pelaksanaan bekerja dari rumah hingga 19 April 2020, terkait wabah corona.
Pemprov DKI Jakarta, mengumumkan perpanjangan imbauan pelaksanaan bekerja dari rumah hingga 19 April 2020, terkait wabah corona.