Kesehatan Rabu, 29 Juni 2022 – 04:28 WIB
Soal Pelabelan BPA pada Galon, BPOM Seharusnya Membuat Penelitian Komprehensif
Upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pelabelan BPA pada galon guna ulang dinilai beberapa kalangan…
KPPU sebaiknya tidak terburu-buru dalam menilai kebijakan BPOM soal pelabelan BPA pada kemasan plastik.
Upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pelabelan BPA pada galon guna ulang dinilai beberapa kalangan…
Kandungan BPA yang terkandung dalam galon air minum dalam kemasan guna ulang tidak membahayakan kesehatan.
Asosiasi Depot Air Minum mengungkapkan bahwa pelabelan BPA justru memberi keuntungan bagi dunia usaha.
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat meminta kalangan industri tidak berlebihan merespons regulasi pelabelan BPA.
BPOM menyebut pelabelan BPA perlu dilakukan agar publik mendapat haknya mengetahui informasi produk yang dikonsumsi.
Ada apa dengan BPOM? Seharusnya ada keadilan atau regulasi yang berlaku umum dan tidak menyasar sektor tertentu.
Kemenko Perekonomian meminta agar penerbitan revisi Peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan perlu dikaji…
Jangan sampai regulasi pelabelan BPA dibuat untuk menguntungkan perusahaan tertentu.
KPPU wajib menyampaikan pendapatnya ke lembaga yang bersangkutan untuk merevisi peraturan tersebut karena bertentangan dengan Undang-Undang Persaingan Usaha.
Komnas Perlindungan Anak bersama Kartini Milenial mendorong pemerintah melalui BPOM segera melakuan pelabelan wadah plastik mengandung BPA.
Pakar dari Universitas Indonesia menyebut pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan galon sangat penting.