Kriminal Senin, 10 April 2017 – 20:39 WIB
Pelaku Mutilasi Anggota TNI Itu Dituntut 20 Tahun
Budi Wawantoro, 26, dan Heri Irawan, 22, terdakwa pemutilasi anggota TNI Kesdam II/Sriwijaya, Pelda Aceng, dituntut 20 tahun…
Brigadir Medi Andika, terdakwa pembunuhan sekaligus pemutilasi mantan anggota DPRD Bandarlampung M. Pansor memberikan pernyataan mengejutkan di persidangan.
Budi Wawantoro, 26, dan Heri Irawan, 22, terdakwa pemutilasi anggota TNI Kesdam II/Sriwijaya, Pelda Aceng, dituntut 20 tahun…
Brigadir Medi Andika terdakwa pelaku mutilasi mantan anggota DPRD Bandar Lampung M. Pansor masih bersyukur karena ada yang…
Brigadir Medi Andika, terdakwa pembunuhan anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dituntut JPU dengan pidana mati di PN…
Sempat jadi buronan, dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan anggota TNI, Pelda Aceng, akhirnya menyerahkan
Brigadir Medi Andika kukuh menyatakan tak membunuh dan memutilasi anggota DPRD Kota Bandar Lampung M. Pansor. Melalui pengacaranya
Polda Lampung akhirnya berhasil mengungkap kasus mutilasi anggota DRPD Bandarlampung, M Pansor. Dua pelakunya sudah diamankan. Pengungkapan