Motif Pelempar Bus yang Menewaskan Penumpang, Sontoloyo
Senin, 09 Mei 2022 – 22:46 WIB
Pelempar Bus Sartika BK-7285-DP di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara terancam hukuman 15 tahun penjara. Sukurin.
Pelempar Bus Sartika BK-7285-DP di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara terancam hukuman 15 tahun penjara. Sukurin.