Humaniora Rabu, 16 Desember 2020 – 16:16 WIB
Ditjen Hubdat Sanksi Berat Truk Odol, Transfer Muatan hingga Pasal 277
Ditjen Hubdat akan terus menindak tegas truk ODOL. Sanksi berat akan diberikan sampai menimbulkan efek jera.
Gubernur Ganjar Pranowo minta ada sosialisasi soal truk odol pada sopir dan pemilik truk.
Ditjen Hubdat akan terus menindak tegas truk ODOL. Sanksi berat akan diberikan sampai menimbulkan efek jera.
Truk yang muatannya berlebihan tak hanya menimbulkan kecelakaan tetapi juga merusak aspal jalan.
Kemenhub dan Kepolisian mulai bertindak tegas dengan memberikan sanksi hukuman kurungan kepada pelaku truk ODOL. Hal ini, dinilai…