Maluku Sabtu, 23 Desember 2017 – 22:15 WIB
Pelanggar Aturan Ketenagakerjaan di Ambon Divonis Pidana
Pengadilan Negeri Ambon memvonis hukuman pidana penjara selama 1 bulan (tidak ditahan) kepada Tjia Imanuel Ciwendro, Pimpinan CV.…
Menaker menemukan sejumlah pelanggaran norma ketenagakerjaan. Salah satunya, pembayaran upah di bawah upah minimum.
Pengadilan Negeri Ambon memvonis hukuman pidana penjara selama 1 bulan (tidak ditahan) kepada Tjia Imanuel Ciwendro, Pimpinan CV.…