Hukum Rabu, 31 Juli 2024 – 17:40 WIB
Jaksa Bakal Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Kasus Pemalsuan
JPU Kejari Jakarta Utara bakal mengajukan kasasi terhadap putusan bebas dua terdakwa kasus dugaan pemalsuan akta autentik.
Katarina Bonggo meminta Kejari Jakut segera melakukan eksekusi kepada pelaku pemalsuan akta autentik.
JPU Kejari Jakarta Utara bakal mengajukan kasasi terhadap putusan bebas dua terdakwa kasus dugaan pemalsuan akta autentik.
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim di Polda Sumsel hari ini, Kamis (16/5) terkait kasus…
Brigjen Andi Rian Djajadi buka suara soal kasus petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang diusut Bareskrim. Pelapornya…
Seorang mantan anggota Polri berinisial KT, 39, ditangkap karena memalsukan akta tanah milik orang lain lalu menjualnya tanpa…
Polda Metro Jaya membekuk tiga orang pelaku pemalsuan akta perkawinan. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MHH, ABB,…