Riau Selasa, 24 Mei 2022 – 19:20 WIB
Pegawai Honorer Memalsukan Data Penerima BPNT, Diciduk Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara
Pegawai honorer itu ditahan polisi atas dugaan memalsukan surat dan data bagi KPM BPNT di Desa Bandul.
Polisi menangkap seorang perempuan pegawai honorer di Kepulauan Meranti, Riau, berinisial Ra, 36, yang diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen.
Pegawai honorer itu ditahan polisi atas dugaan memalsukan surat dan data bagi KPM BPNT di Desa Bandul.