10 Tahun Penjara untuk Pembantai Rohingya
Asia Oceania Kamis, 12 April 2018 – 11:18 WIB
Pengadilan Militer Myanmar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada tujuh prajurit yang terbukti membunuh 10 warga Rohingya
Pengadilan Militer Myanmar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada tujuh prajurit yang terbukti membunuh 10 warga Rohingya