Depok Berlakukan Pembatasan Kapasitas Angkut Kendaraan, Dendanya Bikin Menangis
Jumat, 18 September 2020 – 21:03 WIB
Penyedia moda transportasi di Depok harus menaati Peraturan Wali Kota mengenai pembatasan kapasitas angkut yang hanya diizinkan 50 persen