Humaniora Rabu, 17 Juni 2020 – 14:58 WIB
Terbit Permenhub Nomor 41, SIKM Anies Baswedan Masih Berlaku?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan peraturan nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk Mencegah Penyebaran COVID-19 di Indonesia