Pemprov DKI Beri Potongan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Lumayan
DKI Jakarta Minggu, 12 Juni 2022 – 10:50 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif fiskal serta kemudahan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2)