Berurusan dengan Hukum, JK Dijerat Pasal 480 KUHP
Kaltim Rabu, 08 November 2017 – 12:19 WIB
Pelarian Sg (29) dan AYP (29) setelah melakukan pembegalan terhadap Okta Marliyanto (22) berakhir.
Pelarian Sg (29) dan AYP (29) setelah melakukan pembegalan terhadap Okta Marliyanto (22) berakhir.