Hukum Selasa, 17 September 2024 – 14:25 WIB
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Dijatuhi Hukuman Mati
Panca pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya dijatuhi hukuman mati oleh PN Jaksel.
Panca pembunuh empat anak kandung mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan PN Jaksel kepadanya.
Panca pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya dijatuhi hukuman mati oleh PN Jaksel.
Ayah yang membunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Jaksel dituntut hukuman mati.
Tersangka pembunuh anak kandung yang kabur dari Rutan Polresta Serang Kota akhirnya kembali ditangkap
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto angkat bicara soal kaburnya tersangka pembunuh anak kandung.
Hakim menyatakan tindakan Rizky Noviyandi Achmad si pembunuh putri kandung di Depok sangat keji. Ibu korban sampai cacat…