Samin, Si Pembunuh Sadis Terhadap Bapak dan Anak Divonis Seumur Hidup
Banten Sabtu, 02 Mei 2020 – 00:29 WIB
Majelis Hakim PN Serang menilai perbuatan terdakwa membunuh satu keluarga tergolong sadis.
Majelis Hakim PN Serang menilai perbuatan terdakwa membunuh satu keluarga tergolong sadis.