20 Tahun Bersembunyi, Pembunuh Keji Ini Akhirnya Dijatuhi Hukuman Mati
Asia Oceania Senin, 13 September 2021 – 00:37 WIB
Pengadilan menyatakan Lao yang lahir pada tahun 1974 itu bersalah melakukan serangkaian perbuatan pembunuhan berencana, menculik, dan merampok.