Bisnis Jumat, 07 April 2017 – 04:13 WIB
Sekjen Kemenhub: Ojek Sebaiknya Diatur Pemda
Angkutan roda dua (ojek) konvensional dan online sebaiknya tidak diatur secara resmi oleh Undang Undang, melainkan Pemerintah Daerah…
Pemerintah daerah diminta bergerak cepat dalam merealisasikan dana-dana pusat yang disalurkan pusat. Hal itu bertujuan agar belanja negara efektif
Angkutan roda dua (ojek) konvensional dan online sebaiknya tidak diatur secara resmi oleh Undang Undang, melainkan Pemerintah Daerah…
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan pusat hanya menganggarkan