Seleb Senin, 24 Maret 2025 – 15:18 WIB
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
Pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.
Polda Nusa Tenggara Barat memeriksa empat anggotanya terkait kasus yang terjadi secara menyeluruh di Polsek Kayangan.
Pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.
Polisi memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani terkait dugaan kasus pemerasan terhadap seorang dokter.
Menurut dia, Presiden Prabowo di awal pemerintahan harus membangun pondasi yang kuat agar tercipta stabilitas untuk membangun ekonomi
Seorang pria berinisial S, 47, ditangkap polisi karena melakukan pemerasan dengan modus proposal tunjangan hari raya (THR) di…
PT Arion Indonesia melalui kuasa hukum, Kahfi Permana dan Husnaf Rafli secara resmi melaporkan tim pemeriksa pajak Kanwil…
Julianus mengapreasiasi kinerja Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, dalam menangani kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita…
Seorang oknum polisi Kompol CP meminta uang damai ke pengguna narkoba dan memaksa utang pinjol.
Ada sembilan polisi Polda Kepri peras pengguna narkoba, tetapi cuma 2 orang dipecat, 7 lainnya demosi. Kelakuannya jahat…
Uya Kuya meminta aparat untuk memroses pelaku dugaan pemerasan lain yang melibatkan Nikita Mirzani.
Uya Kuya turut menyoroti penahanan Nikita MIrzani terkait kasus dugaan pemerasan review skincare.
Polisi menangkap komplotan pelaku pemerasan dengan modus kencan online di kawasan Tanjung Priok. Awalnya Mbak Fitri mengajak korban…
Biduan dangdut Dewi Perssik turut menyoroti penahanan Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail.
Sepanjang Selasa (4/3), entertainment JPNN diramaikan dengan pemberitaan Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pemerasan.
Selebritas Nikita Mirzani tetap santai meskipun mengenakan baju oranye dan harus ditahan selama 20 hari ke depan.
Jadi tersangka dugaan kasus pemerasan bos skincare sekaligus dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani seharusnya diperiksa pada tanggal ini.
Nikita Mirzani memberi tanggapan terkait statusnya sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare.
Pemecatan gugur, Aipda Roy Legowo & Aiptu Kusno pemeras remaja di Semarang hanya dihukum demosi.
Di Mapolda Jateng, 2 polisi Semarang Aipda Roy dan Aiptu Kusno menjalani sidang kode etik.
Enam wartawan gadungan ditangkap jajaran Polresta Sleman karena mengancam dan memeras warga.
Nasib diujung tanduk, Aiptu Kusno & Aipda Roy yang terbukti memeras warga Semarang akan disidang kode etik.