Kalsel Minggu, 11 Desember 2022 – 18:00 WIB
UMK 2023 di Banjarmasin Naik 7,86 Persen
Pemkot Banjarmasin menetapkan kenaikan UMK di kota itu sebesar 7,86 persen mengaku kebutuhan hidup layak. Sebegini gaji minimalnya.
Pemkot Banjarmasin mengingatkan bahwa ada sanksi bagi ASN yang memperpanjang libur Lebaran 2024.
Pemkot Banjarmasin menetapkan kenaikan UMK di kota itu sebesar 7,86 persen mengaku kebutuhan hidup layak. Sebegini gaji minimalnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menganggarkan Rp 4,2 miliar guna menyediakan laptop untuk sekolah.