Humaniora Senin, 30 Desember 2024 – 19:38 WIB
ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan Tahun Baru
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pekalongan dilarang menggunakan mobil dinas untuk liburan tahun baru.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid memastikan Kota Pekalongan tidak melakukan rekrutmen honorer baru lagi sejak 2025 dan seterusnya.
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pekalongan dilarang menggunakan mobil dinas untuk liburan tahun baru.
Pemkot Pekalongan memastikan stok bahan pangan di wilayah itu aman hingga Lebaran 2024.
Pemkot Pekalongan pada tahun ini mengusulkan penambahan 200 ASN, yang terdiri dari 50 formasi CPNS dan 150 PPPK.