Jabodetabek Kamis, 22 Juli 2021 – 19:15 WIB
PPKM Level 4, Pemprov DKI Larang Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang tempat ibadah melaksanakan kegiatan keagamaan berjemaah selama PPKM Level 4, Simak selengkapnya.