Kriminal Rabu, 21 Desember 2022 – 20:01 WIB
Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai
Bea Cukai kembali melalukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
Kantor pelayanan Bea Cukai berbagai daerah menjelang akhir tahun 2022 masih terus menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil…
Bea Cukai kembali melalukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang ilegal bernilai miliaran di 2 daerah ini yang merupakan hasil penindakan periode 2021-2022
Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang ilegal bernilai miliaran di 3 daerah ini. Beberapa barang ilegal yang dimusnahkan, antara…
Bea Cukai kembali menggelar pemusnahan barang ilegal hasil penindakan. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di 2 wilayah ini
Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara…
Bea Cukai di Purwakarta dan Pantoloan gelar pemusnahan barang hasil penindakan periode 2021-2022, jutaan rokok ilegal dibakar
Bea Cukai menggelar pemusnahan di Tangerang dan Ternate untuk menekan peredaran barang ilegal
Bea Cukai menghancurkan barang kena cukai ilegal dan narkoba dari hasil tangkapan 2019 sampai 2021
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal yang berstatus barang milik negara senilai ratusan juta rupiah
Bea Cukai memusnahkan 222.076 batang rokok ilegal, 31.039,5 gram tembakau iris, 150 botol minuman mengandung etil alkohol, dan…
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal yang menjadi Barang Milik Negara (BMN).
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan barang ilegal yang kali ini dilakukan di tiga kota, yaitu Pekanbaru, Bitung, dan…
Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Jambi, dan Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau memusnahkan sejumlah barang ilegal yang…
Barang yang dimusnahkan tersebut sudah diklasifikasikan sebagai barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) dan barang yang dikuasai negara…
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal. Dari kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara.
Bawang merah hasil operasi penindakan atas pelanggaran UU Kepabeanan yang dimusnahkan sudah tidak layak konsumsi.
Bea Cukai melalui sejumlah kantor penhgawasan di berbagai daerah memusnahkan barang ilegal hasil penindakan.
Bea Cukai menyatakan pemusnahan barang ilegal ini merupakan tindak lanjut hasil sitaan sebagai bentuk transparansi dan pengamanan terhadap…
Menurut Oentarto, total nilai barang yang dimusnahkan dalam pemusnahan serentak ini Rp 2,2 miliar, dengan kerugian negara mencapai…
Sebegini perkiraan total nilai pungutan negara atas bawang dan pinang yang dimusnahkan Bea Cukai Belawan.