Sumut Kamis, 11 Februari 2021 – 22:44 WIB
Bea Cukai Belawan Musnahkan Bawang Busuk dan Pinang Senilai Ratusan Juta
Sebegini perkiraan total nilai pungutan negara atas bawang dan pinang yang dimusnahkan Bea Cukai Belawan.
Menurut Oentarto, total nilai barang yang dimusnahkan dalam pemusnahan serentak ini Rp 2,2 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp…
Sebegini perkiraan total nilai pungutan negara atas bawang dan pinang yang dimusnahkan Bea Cukai Belawan.
Pemusnahan barang ilegal, mulai dari rokok, sampai sabu-sabu terus dilakukan. Barang ini selain merugikan negara juga membahayakan kesehatan…
Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan adalah Rp 12.616.628.541 dengan estimasi kerugian negara Rp 8.868.436.218.
Potensi kerugian negara apabila barang beredar ke pasaran hampir mencapai Rp 1,9 miliar.
Bea Cukai memusnahkan barang sitaan bernilai miliaran rupiah. Setop mengedarkan barang ilegal.
Aksi penyelundupan barang ilegal makin marak. Barang ilegal itu membahayakan masyarakat dan merugikan negara.
Barang-barang yang dimusnahkan ini mengancam kesehatan masyarakat, serta melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan UU Cukai.
Inilah beragam jenis barang yang dimusnahkan Bea Cukai sebagai wujud menjalankan fungsi community protector.
Sejumlah barang ilegal dan narkoba hasil penindakan dimusnahkan. Peredaran barang ilegal dan narkoba masih mengkhawatirkan.
Pemusnahan merupakan upaya Bea Cukai menghilangkan nilai guna barang ilegal agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Pemusnahan barang-barang ilegal dilakukan Bea Cukai di berbagai wilayah di Indonesia.
Bea Cukai Lampung memusnahkan 6,5 juta batang rokok ilegal hasil penindakan senilai Rp7,2 miliar.
Bea Cukai Pontianak menggelar pemusnahan barang ilegal dan sharing session dengan awak media.
Bea Cukai Balikpapan memusnahkan barang ilegal hasil sitaan senilai Rp2,6 miliar.
Bea Cukai tetap semangat melaksanakan tugasnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.
Bea Cukai Makassar memusnahkan barang ilegal hasil penindakan senilai Rp1,5 miliar
Bea Cukai bersinergi dengan instansi terkait menggelar pemusnahan ribuan barang ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp5,1 miliar.
Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Jambi melakukan pemusnahan barang hasil penindakan bernilai miliaran rupiah.
Sebagai upaya melindungi industri dalam negeri dan masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya, Kantor Bea Cukai Jagoi…
Bea Cukai Kepri memusnahkan barang hasil penindakan dan barang bukti penyidikan hasil penegakan hukum.