Kriminal Jumat, 31 Januari 2020 – 20:21 WIB
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Hasil Tangkapan 2019
Bea Cukai memusnahkan berbagai jenis barang hasil tangkapan selama tahun 2019, sebagai tindak lanjut penanganan barang bukti hasil…
Kantor Bea Cukai Entikong melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas, dan karpet.
Bea Cukai memusnahkan berbagai jenis barang hasil tangkapan selama tahun 2019, sebagai tindak lanjut penanganan barang bukti hasil…
Bea Cukai di berbagai daerah melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang menjadi sinergi dengan aparat penegak hukum…
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dengan memusnahkan barang-barang ilegal.
Jelang akhir tahun 2019, Bea Cukai kian gencar memusnahkan rokok, minuman keras dan barang ilegal di berbagai daerah.
Jutaan barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai Pangkalpindang dimusnahkan.
Bea Cukai Aceh bersama Kejari Aceh Besar memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan.
Bea Cukai memusnahkan jutaan barang milik negara (BMN) hasil penindakan senilai Rp 12 Miliar.
Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan mengadakan pemusnahan barang eks penindakan kepabeanan dan cukai berupa rokok ilegal dan minuman…
Bea Cukai Makassar mengadakan pemusnahan terhadap rokok dan tembakau iris, serta minuman mengandung alkohol.
Bea cukai terus melakukan penindakan masif terhdap peredaran rokok, rokok elektrik, dan minuman keras ilegal di berbagai daerah.
Berbagai penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai berhasil mengamankan jutaan barang ilegal.
Bea Cukai Surakarta memusnahkan barang ilegal hasil penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar.
Petuga Bea Cukai Banda Aceh melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal demi terwujudnya ketenteraman dan perekonomian yang baik di…
Bea Cukai Tarakan musnahkan barang hasil penindakan dalam operasi pasar periode Agustus 2018 hingga Mei 2019.
Menjalankan tugas sebagai Community Protector, Bea Cukai terus berupaya dalam memberantas peredaran dan penyelundupan barang ilegal di Indonesia.
Bea Cukai telah menyita hampir 12 juta batang rokok ilegal dan 50 botol liquid vape.
Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan barang-barang hasil penindakan tahun 2017-2018, di Kantor Bea Cukai Bengkalis, Rabu (13/3) lalu.
Barang tersebut dimusnahkan oleh Bea Cukai karena tidak memiliki izin produksi, tidak dilekati pita cukai, serta dilekati pita…
Berbagai pemusnahan juga dilakukan sebagai bukti akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai selaku community protector.
Jelang akhir tahun, Bea Cukai di berbagai daerah lakukan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di berbagai daerah.