Humaniora Senin, 24 Mei 2021 – 11:34 WIB
Aturan Baru Pemutakhiran Data Kepegawaian, PNS, PPPK, dan PPT Non-ASN Wajib Tahu
PNS, PPPK dan PPT Non-ASN yang tidak melakukan pemutakhiran data kepegawaian bakal dapat teguran tertulis dari BKN.
BKN meminta PNS PPPK dan PPT non-ASN melakukan pemutakhiran data kepegawaian. Jika tidak, maka tidak proses manajemen kepegawaiannya tidak…
PNS, PPPK dan PPT Non-ASN yang tidak melakukan pemutakhiran data kepegawaian bakal dapat teguran tertulis dari BKN.