Humaniora Sabtu, 22 Juni 2024 – 06:58 WIB
Rancangan PP Manajemen ASN 312 Pasal, Penataan Honorer Perhatikan Efisiensi & Profesionalitas
Rancangan PP Manajemen ASN terdiri dari 312 pasal, antara lain mengatur penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Kebijakan cleansing terhadap guru honorer seakan-akan mengangap mereka barang yang harus dibersihkan.
Rancangan PP Manajemen ASN terdiri dari 312 pasal, antara lain mengatur penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Menteri Anas menegaskan bahwa kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penataan tenaga honorer atau non-ASN.
Guspardi Gaus bertanya apa maksud masa transisi pada tahapan pengangkatan honorer jadi PPPK. Simak juga omongan Mardani Ali…
RUU ASN disahkan pada rapat paripurna DPR RI hari ini 3 Oktober 2023, yang sudah tentu membuat senang…