Jabodetabek Jumat, 19 Januari 2018 – 16:38 WIB
Polisi Usut 72 Ribu Pendaftar Paspor Fiktif
Sebanyak 72 ribu akun pemohon paspor mendaftar ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham secara online dinyatakan fiktif.
Kemungkinan besar pelaku pendaftar paspor online fiktif menggunakan NIK palsu. Bareskrim sudah kantongi identitas pelaku.
Sebanyak 72 ribu akun pemohon paspor mendaftar ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham secara online dinyatakan fiktif.