Pemilihan Umum Senin, 01 Agustus 2022 – 12:32 WIB
Datang dengan Salawat dan Budaya Betawi, PKS Mendaftar ke KPU
PKS melantunkan salawat dengan tujuan mengharapkan Pemilu 2024 yang damai dan tenteram.
Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya pada Rabu (3/8) ini hanya menerima pendaftaran satu partai sebagai peserta Pemilu 2024.
PKS melantunkan salawat dengan tujuan mengharapkan Pemilu 2024 yang damai dan tenteram.
Besar juga ya anggaran tahapan pemilu untuk kebutuhan tahun ini, sebegini besaran angkanya.
Bawaslu memerintahkan KPU menerima pendaftaran sembilan partai politik untuk diverifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2019
Dengan adanya putusan Bawaslu ini maka ketiga parpol dapat melanjutkan tahapan pendaftaran yang kini diproses di KPU.
Perbedaan pandangan antara KPU dengan Bawaslu terkait pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, sangat merugikan pembangunan demokrasi.
Saksi ahli Bawaslu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut sejumlah kelemahan sistem informasi partai politik (sipol).
Yusril Ihza Mahendra melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pendaftaran partai politik.
Petugas KPU letih melayani pendaftaran partai politik peserta pemilu 2019. Maklum, hari terakhir dibuka hingga Pukul 23.59 WIB.
Dari 27 partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019, 13 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi dokumen persyaratan…
Enam parpol menyerahkan berkas pendaftaran, hanya dua yang berkasnya dinyatakan lengkap atau sesuai dengan data di sistem informasi…
Hingga kemarin baru dua partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU. Yakni, Partai Perindo dan Partai Solidaritas…
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman rupanya sudah memperkirakan banyak parpol baru mendaftar di akhir pendaftaran.
Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 dibuka sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017.
Setiap parpol harus menyerahkan data pengurus maupun keanggotaan, yang dilampiri salinan e-KPT dan kartu tanda anggota parpol.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya menyiapkan sepuluh tim untuk menerima pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019.
Verifikasi akan dilakukan jika nantinya berkas yang diajukan parpol pada masa pendaftaran nantinya dinyatakan lengkap.
Bagi parpol yang ingin mendaftar wajib terlebih dahulu mengunggah dokumen syarat pendaftaran.
Undang-undang mensyaratkan bahwa untuk menjadi peserta pemilu 2019, parpol harus memiliki kepengurusan di seluruh wilayah provinsi.