Hukum Senin, 09 April 2018 – 14:59 WIB
Bos Saracen Tak Terbukti Lakukan Ujaran Kebencian
Lima pelaku dari situs Saracen telah menjalani sidang vonis dengan putusan hukuman penjara yang berbeda.
Lima pelaku dari situs Saracen telah menjalani sidang vonis dengan putusan hukuman penjara yang berbeda.
Lima pelaku dari situs Saracen telah menjalani sidang vonis dengan putusan hukuman penjara yang berbeda.
Pendiri grup penyebar hoaks dan ujaran kebencian Saracen inisial MAH akhirnya dibekuk oleh Bareskrim Polri, Rabu (30/8).
Bareskrim Polri menangkap terduga jaringan penyebar hoaks dan ujaran kebencian Saracen di Pekanbaru, Riau, Rabu (30/8) kemarin. Setelah…