OJK Menambah Syarat Permodalan Pendirian Bank Baru, Jadi Sebegini...
Makro Kamis, 19 Agustus 2021 – 22:34 WIB
OJK menyatakan telah menambah persyaratan penguatan aturan kelembagaan untuk pendirian bank baru dalam POJK No 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum.