Legislator: UU Sudah Memberikan Ruang Untuk Pemerintah Menertibkan Ormas Nakal
Hukum Senin, 28 April 2025 – 16:08 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan undang-undang sudah memberikan ruang pemerintah menertibkan ormas.