Industri Jumat, 19 November 2021 – 16:50 WIB
UMP DKI Jakarta Belum Diketok, Ini Alasan Gubernur Anies
Penetapan UMP DKI Jakarta yang rencananya akan diketok hari ini batal dilakukan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengetok upah minum provinsi (UMP) 2022 DKI Jakarta sebesar Rp 4.453.935,536.
Penetapan UMP DKI Jakarta yang rencananya akan diketok hari ini batal dilakukan.
Kemenker, Depenas, dan BP LKS Tripnas menggelar dialog selama dua hari untuk persiapan penetapan upah minimum.
Gus Nabil berharap persoalan UMP harus menguntungkan pengusaha dan pekerja, karena itu dia menginginkan ada win-win solution. Di…