TAG # PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT

Penemu Intan Trisakti Gugat Pemerintah Indonesia Rp 10 Triliun

Kalsel    Minggu, 07 Mei 2017 – 18:38 WIB

Tiga penambang yang menemukan intan Trisakti menggugat pemerintah pusat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp 10 triliun.

BERITA