Humaniora Senin, 03 Agustus 2020 – 18:39 WIB
Heboh Perbuatan Terlarang Mantan Dosen, Begini Respons UGM
Pihak UGM angkat suara atas perbuatan terlarang mantan dosen bernama Bambang Arianto, kepada banyak perempuan dengan modus penelitian.
Pakar psikologi forensik menilai tindakan Bambang Swinger bisa dijerat pidana, selama ada unsur serangan atau pelecehan seksual.
Pihak UGM angkat suara atas perbuatan terlarang mantan dosen bernama Bambang Arianto, kepada banyak perempuan dengan modus penelitian.
Bambang Arianto, mantan dosen, bikin heboh karena video pengakuannya sebagai pelaku pelecehan seksual dan penyuka swinger secara virtual…