Kriminal Selasa, 15 September 2020 – 00:47 WIB
Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu-sabu di Surabaya
Polisi menyita sabu-sabu seberat 28,8 kilogram dari empat orang tersangka. Satu pelaku ditembak mati karena melawan.
Seorang ibu rumah tangga berinisial EV di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, ditangkap berurusan dengan polisi karena diduga memiliki sabu-sabu…
Polisi menyita sabu-sabu seberat 28,8 kilogram dari empat orang tersangka. Satu pelaku ditembak mati karena melawan.
Jajaran Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk Berhasil Menangkap Dua Pengedara Narkoba Kelas Kakap, Sabu Dengan Nilai Rp 2…
Polisi saat ini masih memburu pengedar narkoba berinisial F yang memasok sabu-sabu kepada Reza Artamevia.
Polisi Trenggalek, Jatim, menangkap empat pemuda penganggur yang terlibat bisnis barang terlarang.
Seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Satlantas Polresta Bandarlampung saat menggelar patroli jalan raya.
Seorang pria berinisial AR dengan adik perempuannya LS tepergok melakukan perbuatan terlarang di wilayah pesisir Pantai Ampenan, Lingkungan…
Orang tidak dikenal mondar-mandir di depan LP Kedungpane, Semarang, lantas melemparkan sesuatu ke dalam lapas.
Seorang perempuan berinisial KY, 39, terancam dihukum 20 tahun penjara karena membantu suaminya berinisial MES, 41, mengedarkan sabu-sabu…
Polres Jakarta Barat memberikan penghargaan kepada anggota yang dianiaya pengedar narkoba di kawasan Lebak Bulus, Jaksel.
Polrestabes Surabaya berindak tegas, menembak mati Vicky Erdianto, membekuk empat kawan orang lainnya.
Polisi menembak mati Vicky Erdianto, 25, seorang pengedar narkoba asal Surabaya karena melawan petugas saat menunjukkan tempat penyimpanan…
Seorang pengedar sabu-sabu dikirim aparat Polresta Sidoarjo ke akhirat karena melawan saat akan ditangkap.
Polisi memeriksa seorang napi yang menyembunyikan 26 paket sabu-sabu dalam lapas.
Seorang ibu rumah tangga berinisial YE, 47, ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Banda Gadang, Nagari…
HS dipecat sebagai anggota Polri karena kasus tindak pidana narkotika dengan vonis penjara 4 tahun.
Seorang ibu rumah tangga berinisial YE, 47, di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Agam, Sumbar, tepergok berbuat terlarang,…
Petugas menangkap SB dan MJ di lokasi chek point yang awalnya keduanya tidak memakai masker.
Polisi harus melakukan penyamaran untuk menangkap Bhs di salah satu hotel berbintang.
YE mengaku melakukan perbuatan terlarang untuk biaya hidup 10 anaknya. Suami mengetahui perbuatannya.
Bendahara desa berinisial HN dan honorer rumah sakit MH mendapat Rp 100 ribu dari setiap menjalankan pekerjaannya.