Kriminal Minggu, 23 Juni 2019 – 00:15 WIB
Bersama Kawan, Mahasiswa Cari Uang untuk Bayar Kos dengan Cara Haram
Dua mahasiswa yang kuliah di Kota Malang ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis ganja.
Pengedar ganja mengaku baru sekali melakukan transaksi dengan mengambil barang dari bandar.
Dua mahasiswa yang kuliah di Kota Malang ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis ganja.
Pecandu narkoba berencana pesta sabu - sabu dengan pacarnya di sebuah hotel tapi gagal.
Bapak tiga anak mengaku memang sering kulakan ganja dan sudah setahun menjalankan bisnis tersebut.
Awalnya, polisi yang berpatroli mendapat informasi dari seorang warga bahwa di jalan Perumahan Taman Kebalen sering menjadi tempat…
Setiap poket yang dijual pengedar narkoba secara online dihargai Rp 200 ribu untuk jenis sabu-sabu.
Pasangan kumpul kebo mendapatkan sabu - sabu dari napi Lapas Porong untuk diedarkan kembali.
Tubuh Aziz digeledah dan saat itu polisi menemukan satu klip plastik sabu - sabu yang dibungkus tisu.
Pengedar narkoba ditangkap di bank saat membawa 1 kg ganja di bank BRI KCP Wonocolo.
Hendro Adji ditangkap saat akan bertransaksi dengan pembeli pil koplo di halaman minimarket.
Sepasang kekasih ternyata sudah tiga bulan terlibat bisnis narkoba dan memasok dari bandar M.
Andi dan Bambang sebelum edar sabu - sabu mengaku pernah mengedarkan pil dobel L sebanyak 4.000 butir.
Pengedar sabu - sabu sengaja janjian dengan pembeli saat ngabuburit agar bisa kelabui polisi.
Dari penangkapan CM polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya membekuk tersangka DS, BS, dan LX.
Pasangan kumpul kebo sudah mengedar sabu - sabu di beberapa kelab malam di Surabaya.
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu.
Tiga pelaku pesta sabu - sabu langsung ditangkap anggota polisi berpakaian preman.
Kurir sabu - sabu mengaku hanya sekali ini bertransaksi tapi polisi tak percaya begitu saja.
Saat keduanya digeledah, penyidik menemukan barang bukti berupa dua klip sabu yang disimpan di dalam kantong plastik bening.
Sepasang kekasih terlibat kasus narkoba dan jadi kaki tangan napi Lapas Kelas I Madiun.
Napi tersebut bernama Khairul Arifin Hasibuan alias Dedek Kunto yang sudah divonis 8 tahun penjara.