Kaltim Senin, 30 Juli 2018 – 10:44 WIB
Didatangi Polisi, Yeni Gelisah dan Serbasalah
Yeni (39) ternyata tidak kapok menjadi pengedar narkoba meski pernah merasakan dinginnya lantai penjara.
Selama ini Suryono santer disebut sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Blimbingsari dan Rogojampi.
Yeni (39) ternyata tidak kapok menjadi pengedar narkoba meski pernah merasakan dinginnya lantai penjara.
Istri pengedar narkoba menyusul masuk penjara setelah ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1 gram.
Sepasang kekasih yang ditangkap polisi adalah residivis kasus narkoba dan kini jadi pengedar.
Keduannya ditangkap petugas di lokasi dalam waktu yang berbeda. Polisi lebih dulu menangkap I di kontrakannya wilayah Kecamatan…
Ibu rumah tangga berinisial AM (37) berurusan dengan hukum karena terbukti menjadi pengedar narkoba.
UF (45) nekat menjadi pengedar narkoba meski saat ini sedang mengidap kanker otak
Pengedar narkoba tidak menyangka polisi bisa menemukan sabu-sabu dalam sedotan yang dijualnya.
Kedua pelaku merupakan jaringan pengedara narkob yang sudah lama menjadi incaran petugas.
Polres Lamongan berhasil menangkap sepuluh tersangka terkait kasus peredaran narkoba.
Polisi menangkap buruh tani yang mencari sampingan tambahan dengan menjadi pengedar narkoba.
Sempat tak mengakui barang haram tersebut miliknya, MR akhirnya diringkus dan terancam seumur hidup di bui.
Sepanjang periode Januari sampai Juni lalu ada 128 pengedar dan pecandu yang ditangkap.
Warga melaporkan pengedar narkoba ke polisi karena tindakannya yang sering mencurigakan.
Satuan Narkoba Polres Tebo, berhasil meringkus empat pengedar narkoba di lokasi yang berbeda.
Obat terlarang yang dijual pelaku diduga efeknya lebih dahsyat dari pil koplo alias double L.
Nilai barang bukti sabu-sabu yang dibawa pengedar narkoba diperkirakan Rp 3 miliar.
Para pengedar menjual 10 butir pil koplo pada remaja pengguna dengan harga Rp 30 ribu.
Pengedar narkoba ternyata hanya bersandiwara pura - pura kesakitan saat ditembak polisi.
Pelaku yang diketahui bernama Ashar itu telah meminta ampun kepada petugas, tapi paha kirinya tetap dihadiahi timah panas.
Anggota Polsekta Panjang, Bandarlampung, berhasil menangkap Dewi di Jalan Raya Suban, langsung melakukan pengembangan.