Kriminal Sabtu, 16 Februari 2019 – 21:36 WIB
Pengedar Narkoba Tertipu, Jual Sabu - sabu ke Anggota Polisi
Pengedar narkoba tidak menaruh curiga saat bertemu polisi yang ternyata menyamar sebagai pengedar narkoba.
Penyelundupan sabu - sabu itu dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.
Pengedar narkoba tidak menaruh curiga saat bertemu polisi yang ternyata menyamar sebagai pengedar narkoba.
Polisi kembali membekuk residivis pengedar sabu-sabu yang pernah dipenjarakan selama 2 tahun 10 bulan.
Para tersangka pengedar narkoba dijerat dengan pasal narkotika dengan ancaman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.
Pelaku mengedarkan narkoba dengan cara menyembunyikan di bungkus teh atas perintah pujaan hatinya.
Ancaman hukuman paling singkat untuk tiga pengedar narkoba tersebut yakni enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun.
Polisi pun dengan mudah menangkap pelaku pengedar narkoba tanpa perlawanan setelah dipantau 4 jam.
Narkoba yang diedarkan pelaku itu berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat hingga ke Palembang.
Pelaku juga gunakan sendiri narkoba sebagai penambah stamina untuk bekerja serabutan.
Pengedar narkoba tertangkap karena terjebak polisi yang menyamar jadi pembeli sabu-sabu.
Jaringan pengedar serta bandar pil koplo dan narkoba ini sudah beroperasi sejak 3 tahun terakhir.
Narapidana lapas narkoba Pamekasan Madura menjual ekstasi dengan harga Rp 10 juta per 50 butir.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap sepasang kekasih lantaran menjual narkoba di Kampung Sejahtera Jalan Zainul Arifin…
Sejumlah ruangan kantor polsek rusak dan hangus termasuk kendaraan operasional milik polisi.
Pasutri pengedar narkoba melayani pembeli dari balik jendela kamar di rumah orang tua.
Pengedar narkoba tertipu jebakan polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu-sabu.
Selama ini Suryono santer disebut sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Blimbingsari dan Rogojampi.
Sepasang kekasih yang ditangkap polisi adalah residivis kasus narkoba dan kini jadi pengedar.
Pengedar narkoba tidak menyangka polisi bisa menemukan sabu-sabu dalam sedotan yang dijualnya.
Kedua pelaku merupakan jaringan pengedara narkob yang sudah lama menjadi incaran petugas.
Polres Lamongan berhasil menangkap sepuluh tersangka terkait kasus peredaran narkoba.