Sultra Jumat, 28 Januari 2022 – 09:24 WIB
Di Dalam Mobil Ditemukan 64 Sachet Sabu-Sabu, Ternyata ini Pemiliknya
Pelaku mengakui memiliki 64 sachet sabu-sabu akan disimpan di tempat terpisah untuk transaksi.
Selain sabu-sabu seberat 11,3 kilogram, polisi juga menyita tas berwarna hitam, ban mobil, mobil dengan pelat B 1086 RSU.
Pelaku mengakui memiliki 64 sachet sabu-sabu akan disimpan di tempat terpisah untuk transaksi.
Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja berinisial RY, 60, ditangkap jajaran Polres Bener Meriah.
JPU Agung Nugroho menilai terdakwa Ribut Paidi dituntut penjara seumur hidup karena kejahatannya dapat merusak moral bangsa.
Polres Siak menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Hang Jebat Hang Muslim, Siak, Riau.
Kedua tersangka terancam pidana penjara seumur hidup. YP dan MRD pun terancam tua dan mati di bui.
YP bersama MRD yang bekerja sebagai sopir dan tukang daging terancam hukuman seumur hidup lantaran menyambi jadi pengedar…
AC mengajak tetangganya BS masuk penjara karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Pemuda Sontoloyo ini dapat iming-iming bisa mendapat uang banyak dengan cara mudah.
Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda yang berprofesi sebagai kuli batu di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya…
Saiful Anwar Al Racun akhirnya ditangkap tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya setelah lama jadi incaran.
Jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap satu keluarga yang terdiri dari ayah dan anak, yang terlibat peredaran narkoba berupa…
Pria berinisial RA (29) mengakui sedang menyimpan, menguasai, atau memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan di dalam…
Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial IR, 30, dan MM, 45, di lokasi…
Sebanyak tujuh terduga pelaku kejahatan terkait narkoba diamankan Kepolisian Resor Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Penangkapan itu dilakukan dalam waktu…
Polres Timika, Polda Papua, menangkap empat pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Dua di antaranya yang ditangkap itu…
Sayu Dewanto nekat memilih tempat transaksi narkoba di depan Satpas SIM Polres Mojokerto Kota
Polisi menangkap dua perempuan dan menggeledah juga isi tas keduanya yang terdapat barang bukti.
Polisi juga langsung menggeledah indekos mahasiswa tersebut disaksikan masyarakat setempat.
Dua dari enam tersangka merupakan residivis dan bekerja sebagai driver ojek online.
Dua pemuda ini tak berkutik saat digeledah polisi di depan traffic light dan ada barang bukti.