Kriminal Selasa, 09 Januari 2018 – 13:05 WIB
Ibu Rumah Tangga Lihai Edarkan Uang Palsu
Ulah pengedar uang palsu sudah diketahui korbannya yang merupakan pemilik toko sehingga dilaporkan ke polisi.
Tim dari Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap komplotan pengedar uang palsu pecahan Rp 100.000 di kawasan Jakarta Timur.
Ulah pengedar uang palsu sudah diketahui korbannya yang merupakan pemilik toko sehingga dilaporkan ke polisi.
Diduga ada pelaku lain yang membantu pembuatan uang palsu
Risma S warga Turunan Nagori Manik Hataran, Kecamatan Sidamanik, Siantar, Sumut, harus berurusan dengan polisi.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan mengatakan, modus pengedaran uang palsu saat ini menyasar pelosok desa.